Jika anda terpaksa menerima gratifikasi, misalnya pemberian tsb terlanjur disampaikan melalui orang terdekat anda (suami, istri, anak, dan lain-lain) atau ada perasaan tidak enak karena dapat menyinggung pemberi, maka sebaiknya hal tersebut segera dilaporkan secara online dengan mengisi formulir di bawah ini.
Informasi lengkap tentang Gratifikasi dapat diakses melalui link
https://intranet.kemenperin.go.id/gratifikasi/