UAS TEKNIK PERANCANGAN KONTAK SYARIAH-HKI- SMT VI
Petunjuk
a. Berdoalah Sebelum Mengerjakan Soal
b. Jawablah Pertanyaan Dengan Baik Dan Benar
C. Semoga Sukses
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama *
NIM *
Apa maksud dari perancangan kontrak itu merupakan proses dalam substansi akad para pihak yang merencanakan perjanjian? *
Sumber hukum perancangan kontrak itu berasal dari peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah atas persetujuan DPR. Mohon jelaskan sumber hukumnya itu apa saja? *
Dalam setiap perancangan kontrak syari’ah, baik itu kontrak yang hidup dan berkembang dalam masyarakat tentunya harus memperhatikan prinsip-prinsip dasar atau asas yang digunakan dalam merancang suatu perjanjian. Oleh sebab itu, sepuluh prinsip apa saja yang lazim digunakan di Indonesia dalam teknik perancangan kontrak syariah? *
Hikmawanto Juwanda mengemukakan, bahwa terdapat tujuh tahap dalam perancangan kontrak, khususnya kontrak bisnis. Namun, dalam pandangan ini kurang lengkap karena tidak menganalisa pada tahap prakontraktural. Mohon jelaskan maksudnya! *
Secara normative dalam hukum Islam, keharusan perjanjianyang dibuat dilakukan secara tertulis berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW., Mohon jelaskan! *
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy