PERHATIAN :
1. Setiap siswa yang telah dinyatakan naik ke kelas XI, WAJIB mengisi formulir ini untuk mendaftar ulang.
2. Pendaftaran ulang dilaksanakan pada tanggal 22 JUNI S.D 28 JUNI 2019 secara ONLINE.
3. Setelah mengisi formulir ini, siswa menyerahkan TITIPAN IPP BULAN JULI SEBESAR Rp. 70.000, 00 di loket IPP SMK N 2 PANGKALPINANG. Pembayaran dilayani mulai pukul 07.30 s.d 15.00 WIB pada JAM KERJA (SENIN-JUM'AT).
Siswa DIWAJIBKAN MENGGUNAKAN SERAGAM SEKOLAH DAN MEMAKAI SEPATU saat melakukan pembayaran.
4. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan TIDAK MENDAFTAR ULANG, DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI DARI SEKOLAH (Nama siswa yang bersangkutan tidak akan tercantum dalam absensi kelas).
PETUNJUK PENGISIAN :
1. Pilihlah nama yang sesuai dalam daftar,
2. Tuliskan biodata secara lengkap dalam formulir ini menggunakan HURUF KAPITAL.