Formulir ini mengumpulkan pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam kaitannya dengan Implementasi Permen LH No 6 tahun 2009 yang telah digantikan oleh Permen LHK No 23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan. Diharapkan semua pihak yang berkepentingan bisa ikut mencermati dan berkontribusi untuk memberikan INPUT hal-hal yang perlu diklarifikasi guna kelancaran implementasi bersama. Terima Kasih.
Berikut link pdf Permen LHK No 23 tahun 2020 jika diperlukan:
http://jdih.menlhk.co.id/uploads/files/P_23_2020_LABORATORIUM_LINGKUNGAN_menlhk_11172020085451.pdf