Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik kami sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 serta mengacu kepada Peraturan Menteri PAN & RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Tujuan penyebaran kuesioner ini adalah untuk memetakan persepsi pengguna layanan Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya terkait dengan usaha pencegahan dan penanganan korupsi di lingkungan Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya. Melalui Survei Persepsi Korupsi kami berharap dapat memetakan potensi korupsi untuk mendorong perbaikan layanan publik serta membangun etos kerja layanan yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya.
Mohon setiap pertanyaan dijawab dengan benar dan jujur. Kami menjamin kerahasiaan atas informasi yang Bapak/Ibu/Saudara berikan.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terimakasih.