Laporan Whistle Blowing System (WBS)
Whistle Blowing System (WBS) pada website ini merupakan layanan bagi Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia (Whistleblower) untuk melaporkan dugaan pelanggaran perilakuk maupun pelanggaran hukum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Unit Perlindungan Pelapor (UPP) akan melakukan penanganan terhadap setiap laporan yang masuk dan memberikan perlindungan bagi Pelapor (Whistleblower) dalam bentuk :

    Merahasiakan dan menyamarkan identitas Pelapor
    Perlindungan dari perlakuan diskrimtinatif
    Perlindungan atas catatan yang merugikan dalam arsip data kepegawaian.
    Perlindungan terhadap ancaman fisik dan/atau psikis.
    Perlindungan terhadap harta, dan/atau
    Pemberian keterangan tanpa bertatap muka degan terlapor.

Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama *
NIP *
NRP *
E-mail *
No. Telp *
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy