A. Perubahan kurikulum berarti adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja, mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru, siswa, kepala sekolah, pemilik sekolah, juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan.