SYARAT DAN KETENTUAN PESERTA UJI KOMPETENSI
1. Mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh LSP P1 Untag Surabaya
2.Mengikuti seluruh alur uji kompetensi yang sudah ditentukan oleh LSP P1 Untag Surabaya
3. Alur Uji kompetensi meliputi:
a.Transfer dana uji ke no rekening 0741001187 a.n YPTA'45 surabaya sebesar Rp 250.000
b.Pendaftaran Uji Kompetensi online
c. Validasi Persyaratan Uji dikantor LSP (dengan membawa syarat-syarat yang bisa dilihat di
http://lsp.untag-sby.ac.id/statis-79-alur-sertifikasi.html)
d. Validasi Jadwal Uji ke kantor LSP (dengan membawa bukti Validasi)
e. Pembekalan Uji
f. Pelaksanaan Uji Kompetensi
g. Pengumuman hasil Kompeten/Belum Kompeten
4. Peserta WAJIB MENGIKUTI Jadwal pembekalan berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan oleh LSP P1 Untag Surabaya
5. Peserta memilih Jadwal uji sendiri berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan oleh LSP P1 Untag Surabaya
6. Peserta yang tidak dapat hadir diwajibkan konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum jadwal pelaksanaan uji dan diberikan kesempatan uji satu kali (Jika peserta uji tidak konfirmasi akan dianggap mengundurkan diri dan biaya yang telah ditransfer tidak dapat dikembalikan)
7. Pastikan data yang terisi sudah benar, kesalahan pengisian dan penulisan menjadi tanggung jawab Asesi dan bukan menjadi tanggung jawab LSP