Bagi mahasiswa yang membutuhkan surat keterangan bebas pustaka, sebagai salah satu syarat dalam pengambilan ijazah dan transkip nilai, silahkan melengkapi formulir ini, dengan ketentuan:
1. Tidak mempunyai tanggungan buku perpustakaan
2. Sudah menyelesaikan administrasi iuran perpustakaan
3. Setelah terbit surat keterangan ini mahasiswa tidak dapat meminjam koleksi buku perpustakaan