Pendaftaran Reviewer Penelitian UHAMKA
PERSYARATAN REVIEWER INTERNAL UHAMKA
1. Dosen Tetap UHAMKA
2. Berpendidikan Doktor dengan jabatan fungsional minimal lektor
3. Memiliki integritas tinggi dalam proses pelaksanaan review dan sanggup memenuhi kode etik reviewer penelitian.
4. Berpengalaman dalam bidang penelitian, sedikitnya tiga kali menjadi ketua penelitian internal UHAMKA pada 3 tahun terakhir.
5. Berpengalaman dalam bidang penelitian, sedikitnya dua kali sebagai ketua peneliti pada penelitian kompetitif nasional dan atau pernah mendapatkan penelitian berskala internasional minimal 1 kali pada 3 tahun terakhir.
6. Berpengalaman dalam publikasi ilmiah pada jurnal internasional dan atau nasional terakreditasi sebagai first author atau corresponding author pada 5 tahun terakhir.
7. Diutamakan yang memiliki H-Index dari lembaga pengindeks internasional yang bereputasi (Scopus),
8. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam penulisan buku, buku ajar, modul yang telah mendapatkan sertifikat HAKI dari Kemenkumhan RI.
9. Telah melengkapi seluruh data publikasi ilmiah pada akun SIMAKIP
10. Dinyatakan LULUS pada uji Kompetensi Reviewer yang dilakukan oleh Lemlitbang UHAMKA .